Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor


PAMEKASAN
(RADAR EXPOSE) — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, Rabu (15/04), dengan membawa tudingan serius terkait dugaan praktik ilegal pita cukai rokok.

Aksi yang berlangsung panas itu sempat diwarnai saling dorong antara massa dan aparat saat mahasiswa memaksa agar pimpinan Bea Cukai Madura keluar menemui mereka.

Dua orator, Hendra dan Junaidi, tampil lantang menyuarakan tuntutan, dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa aksi tersebut didasarkan pada hasil kajian dan data yang diklaim valid.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong, kami membawa data, mari diskusi dengan kami,” ujar Hendra di hadapan massa.

Menurutnya, data yang dimiliki mencakup alur dugaan praktik di lapangan, mulai dari harga penebusan pita cukai, harga jual kembali, hingga identitas perusahaan rokok (PR) dan pengusahanya.

“Ada pengakuan dari pengusaha, berapa mereka nebus di bea cukai, berapa mereka jual. PR mana saja, siapa pengusahanya. Bahkan ada indikasi suap di dalam Bea Cukai Madura, data itu kami pegang,” katanya.

Di tengah tekanan massa, perwakilan Bea Cukai Madura, Andrew, akhirnya menemui demonstran, ia menyebut dari sepuluh PR yang disorot, empat di antaranya telah dikenai pembatasan, disesuaikan dengan kapasitas produksi terhadap pembelian pita cukai.

Pernyataan tersebut tidak meredakan tuntutan, koordinator lapangan aksi tetap mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh PR yang disebut dalam dokumen mahasiswa.

Bea Cukai sempat menyatakan kesediaannya melakukan sidak ke Sumenep dan meminta waktu 30 menit. Namun hingga laporan ini disusun, tidak ada perwakilan yang kembali menemui massa setelah masuk ke dalam kantor.

Mahasiswa pun memilih bertahan di lokasi, menunggu realisasi janji tersebut.

Dalam dokumen tuntutan yang dibawa, FORMATUR mendesak inspeksi dalam waktu 2x24 jam, penutupan permanen pabrik yang terbukti melanggar, serta audit perpajakan bersama KP2KP terkait potensi pelanggaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Mahasiswa juga menyampaikan ultimatum agar Kepala Bea Cukai Madura mundur jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan maupun tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
  • Mahasiswa Kepung Bea Cukai Madura, Tuding Praktik Pita Cukai Ilegal dan Ancam Desak Mundur Kepala Kantor
Posting Komentar