Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menunjukkan Pemerintah Kabupaten Sampang telah menanamkan penyertaan modal pada sejumlah BUMD dengan nilai yang tidak kecil.
Penyertaan modal terbesar diberikan kepada PT BPRS Bhakti Artha Sejahtera sebesar Rp31,4 miliar, sementara PDAM Trunojoyo tercatat menerima penyertaan modal berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,1 miliar, sedangkan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) menerima penyertaan modal daerah sebesar Rp3,21 miliar, total penyertaan modal daerah pada BUMD tersebut mencapai sekitar Rp37 miliar.
Namun ketika kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diurai, angkanya masih terlihat fluktuatif, dalam data BPPKAD, PT GSM (PT SMA, SMP, PT SSS) tercatat menyetor PAD Rp419 juta pada 2020 dan Rp334 juta pada 2021. Pada 2024 kontribusinya tercatat sekitar Rp71 juta, sementara pada 2025 disebut berada di kisaran Rp400 juta.
Di tengah angka tersebut, muncul pertanyaan lain yang tak kalah penting: bagaimana struktur usaha yang berada di dalam Bagian BUMD tersebut, sejumlah pihak menilai penting untuk menelusuri lebih jauh hubungan antara perusahaan daerah dengan entitas usaha lain yang berkembang di sekitarnya.
Pertanyaan mendasar yang muncul bukan hanya soal Kontribusi bagi Darah, besar kecilnya PAD dan dampak manfaat dari hasil kinerja bagi kesejahteraan masyarakat Sampang , tetapi juga bagaimana sebenarnya alur bisnis yang dijalankan oleh BUMD, apakah seluruh aktivitas usaha berjalan langsung melalui perusahaan daerah, ataukah terdapat perusahaan lain yang menjalankan sebagian kegiatan usaha tersebut.
Jika terdapat entitas usaha lain yang berkembang lebih cepat dari induknya, publik tentu berhak mengetahui struktur hubungan usaha tersebut, mulai dari sumber modal, bidang usaha yang dijalankan, hingga kontribusi ekonominya terhadap daerah.
Pakar PAD Arifin menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan BUMD menjadi hal yang sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, menurutnya, penyertaan modal daerah harus berbanding lurus dengan kinerja usaha serta kontribusi terhadap PAD.
“BUMD dibentuk untuk memperkuat ekonomi daerah, karena itu struktur usaha, sumber modal, dan kontribusinya kepada daerah harus jelas agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja BUMD merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan daerah.
“Kalau struktur usaha dan kontribusinya transparan, publik juga akan melihat secara objektif bagaimana BUMD bekerja untuk daerah,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sampang di bawah kepemimpinan Bupati H. Slamet Junaidi terus mendorong penguatan sektor ekonomi daerah, termasuk melalui optimalisasi peran BUMD.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa setiap potensi ekonomi daerah yang dikelola melalui perusahaan milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sampang.
Namun pada akhirnya, satu pertanyaan tetap menjadi perhatian publik: sejauh mana BUMD mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, dan bukan sekedar entitas usaha yang berjalan tanpa arah kontribusi yang jelas terhadap PAD.
Harus benar benar jelas karena ini bentuk nya perusahaan jadi harus transparan diketahui masyarakat bahwa ini Lo capaiannya dan ini Lo keuntungannya bahkan perlu di florkan bahwa ini Lo yang sudah bisa dirasakan dari hasil perusahaan daerah tersebut bagi masyarakat Sampang.,
Penulis : Team
Editor : Redaksi
