SAMPANG (RADAR EXPOSE) – Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Yayasan YSDP Babur Rizki di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kian menguatkan dugaan, bukan hanya karena temuan terbaru, namun juga karena dugaan serupa disebut telah terjadi berulang kali tanpa perbaikan signifikan. Jumat (03/04/2026).
Program MBG kategori B3 yang menyasar balita usia 6 bulan hingga 5 tahun, ibu hamil (bumil), dan ibu menyusui (busui), seharusnya menjadi program prioritas dalam pemenuhan gizi kelompok rentan, namun fakta di lapangan kembali memunculkan ironi yang kian telanjang.
Dalam temuan terbaru, paket MBG yang disalurkan dilaporkan hanya berisi dua kotak susu dan sepotong roti untuk konsumsi selama empat hari, tanpa tambahan menu lain seperti telur, buah, maupun sumber protein yang menjadi indikator dasar gizi seimbang.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran sebesar Rp32.000 per porsi selama empat hari dengan kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.
Sorotan semakin tajam karena susu yang diberikan diketahui tidak diperuntukkan bagi bayi di bawah 12 bulan, sementara dalam kategori B3 terdapat balita usia 6–11 bulan yang justru menjadi kelompok paling rentan.
Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG Tahun Anggaran 2026, penyediaan makanan wajib memenuhi Standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai kelompok umur serta memperhatikan keseimbangan nutrisi, namun implementasi di lapangan dinilai belum mencerminkan ketentuan tersebut.
Seorang ibu penerima manfaat berinisial S mengungkapkan kejanggalan tersebut.
“Itu untuk empat hari, Senin sampai Kamis. Biasanya ada telur sama buah, tapi yang ini tidak ada. Susunya juga tidak cocok untuk bayi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan YSDP Babur Rizki, Muh Abdalul Farizi, saat dikonfirmasi menyebut komposisi paket terdiri dari dua kotak susu senilai Rp15.000 dan roti Rp17.000.
“Iya mas, kalau menurut saya sudah layak,” ujarnya singkat.
Namun yang menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya temuan saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengurangan kualitas anggaran MBG oleh Yayasan YSDP Babur Rizki disebut bukan pertama kali terjadi, pola serupa diduga telah berulang pada penyaluran sebelumnya.
Menariknya, setiap kali sorotan publik menguat dan pemberitaan muncul, pihak yayasan disebut merespon dengan langkah yang dinilai lebih mengarah pada pencitraan, salah satunya dengan mengumpulkan kepala sekolah dalam forum tertentu, langkah tersebut dipersepsikan bukan sebagai solusi substantif, melainkan upaya meredam isu yang berkembang.
Alih-alih menunjukkan perbaikan nyata di lapangan, kualitas distribusi dan komposisi makanan justru dinilai tetap berulang tanpa perubahan signifikan.
Situasi ini memicu dorongan lebih tegas dari publik agar aparat penegak hukum turun tangan, kejaksaan didesak untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran program MBG yang diduga tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan.
Desakan ini dinilai penting mengingat program MBG menyangkut kepentingan kelompok rentan serta menggunakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Jika dugaan ini terus berulang tanpa penindakan, maka bukan hanya kualitas program yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pelaksana program.
Langkah kejaksaan dinantikan untuk memastikan penelusuran dilakukan secara komprehensif.
